PERAN PEMERINTAH DAN
DUKUNGAN MASYARAKAT MENGENAI PENTINGNYA KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
DISUSUN OLEH
Hani
Nur Islami (3201414042)
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
PENDIDIKAN GEOGRAFI
2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
Manusia
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumber daya alam, berupa tanah,
air, udara dan sumber daya alam lain yang termasuk kedalam sumber daya alam yang
diperbaharui maupun yang tidak diperbaharui. Namun harus kita sadari bahwa
sumber daya alam yang diperlukan jumlahnya terbatas dalam berbagai hal,
terbatas mengenai ketersediaan menurut kuantitas, kualitas, ruang dan waktu.
Oleh karena itu diperlukan perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam yang baik
dan bijaksana.
Keberadaan
sumber daya alam, air, tanah dan sumber daya yang lain menentukan aktivitas
manusia sehari-hari. Manusia tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya
ada pula aktivitas manusia yang mempengaruhi keberadaan sumber daya dan
lingkungan disekitarnya. Kerusakan sumber daya alam baik ditentukan oleh
aktivitas manusia. Banyak kasus kerusakan sumber daya alam akibat oleh ulah
manusia itu sendiri yang pada akhirnya merugikan manusia itu sendiri.
Oleh
karena itu, untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan sumber daya alam
dibutuhkan peran masyarakat dan peran pemerintah dalam perlindungan dan
pengelolaan sumber daya alam. Dalam hal ini pemerintah memiliki wewenang dalam
membuat peraturan-peraturan dan kebijakan untuk melindungi sumber daya alam.
BAB
II
PEMBAHASAN
Peran serta dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan
untuk mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah dalam konservasi sumber daya
alam. Masyarakat dan pemerintah sebagai manusia sangat membutuhkan sumber daya
alam dalam menunjang kehidupan sehari-hari.
Namun saat ini ketersediaan sumber daya alam jumlahnya
terbatas karena tidak seimbang dengan kebutuhan manusia yang terlalu berlebihan
dalam penggunaan sumber daya alam. Manusia memang tidak bisa jika tidak
menggunakan sumber daya alam dalam kebutuhan sehari-hari.
Saat ini banyaknya kerusakan sumber daya alam akibat
aktivitas manusia, banyaknya manusia yang serakah dalam menggunakan sumber daya
alam hanya untuk kepentingannya sendiri tanpa memperhatikan jumlah sumber daya
alam yang semakin berkurang dan juga tidak memperhatikan sumber daya alam
tersebut akan berguna untuk kehidupan selanjutnya.
Dalam mengatasi hal ini pemerintah mengeluarkan
peraturan-peraturan dan kebijakan akan pentingnya konservasi sumber daya alam,
kebijakan tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya peran serta masyarakat.
Salah satu kebijakan pemerintah tersebut diatur dalam UU
No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam. UU tersebut dibuat untuk
mengatur dalam melindungi dan mengelola sumber daya alam karena
keberadaaanyayang semakin terbatas akibat ulah manusia yang hanya mau
menggunakan tetapi tidak mau merawat.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga bekerja sama
dalam pemgelolaan dan perlindungan sumbaer daya alam. Pemerintah pusat dan pemerintah
daerah memiliki program-program tersebut dalam uapaya tersebut.
1. Program
Pengembangan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Hidup
Program
ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang mengenai
potensi dan produktifitas sumber daya alam dan lingkungan hidup melalui
invertarisasi dan evaluasi, serta peguatan system informasi. Sasaran yang ingin
dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumber
daya alam dan lingkungan hidup. Baik berupa infrastruktur data spasial, nilai
dan neraca sumber daya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas disetiap
derah.
2. Program
Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi, dan Rehabilitasi Sumber Daya
Alam
Tujuan
dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumber
daya alam dan lingkungan hidup, hutan, laut, air, udara, dan mineral. Sasaran
yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya sumber daya alam
untuk mendukung kebutuhan bahan baku industry secara efisien dan berkelanjutan.
Sasaran lain di program ini adalah terlindungnya kawasan-kawasan konservasi
dari kerusakan akibat pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali dan
eksploitatif.
3. Program
Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan
Pelestarian Lingkungan HIdup
Program
ini bertujuan untuk megembangkan kelembagaan, menata system hukum, perangkat
hukum dan kebijakan, serta mengakan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumber
daya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan.
Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan
lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perudangan
serta terlaksananya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
4. Program
Peningkatan Peranan Masyarakat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan
Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup
Tujuan
dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian dan
pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestaria
fungsi lingkungan hidup sasaran program
ini adalah tersedianya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam
dan peestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan
pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.
Ada
beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintah
1. Melalukakan
pembaharuan tekhnologi yang ramah lingkungan, dengan mendukung serta memberikan
dana bagi institusi atau individu yang melakukan pembaharuan tehnologi
tersebut.misalnya tekhnologi biogas, biopori dan minyak biji jarak.
2. Mengajak
perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang lingkungan dan SDA untuk ikut
serta menjaga SDA yang ada, dengan mendorong mereka melakukan corporate sosial
responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap eskloitasi SDA yang
dilakukan dengan membuat UU perihal kewajiban perusakan melakukan CSR.
3. Mengkampanyekan
cinta Indonesi cinta lingkunganseperti buang sampah pada tempatnya, tentunya
dengan memberikan sangsi bagi para pelanggar (tanpa pandang levelitas).
4. Mensosialisasikan
dengan tepat kebijaka-kebijakan kepada seluruh aspek masyarakat, agar dapat
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan serta memelihara dan
meningkatkan kualitas lingkungan.
5. Meningkatkan
kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia seperti pengetahua serta
keterampilan SDM dalam pengelolaan dan pengembangan progam CSR.
Selain
adanya peran pemerintah masyarakat juga ikut berperan penting dalam pengelolaan
dan perlindugan sumberdaya alam. Bebrapa kegiatan yang dilakukan dalam
pengelolaan dan perlindungan sumberdaya alam yaitu
(1) peningkatan
jumlah dan kualitas anggota masyarakat yang peduli dan mampu mengelola sumber
daya alam dan melestarikan lingkungan hidup:
(2) pemberdayaan
masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam melalui pendektan
keagamaan, adat dan budaya.
(3) Pengembangan
pola kemitraan dengan lembaga masyarakat yang melibatkan berbagai pihak dalam
pengelolaan sumberdaya alam.
(4) Perlindungan
hak-hak adat dalam pengelolaan sumberdaya alam.
BAB III
PENUTUP
Sumber
daya alam keberadannya sangat dibutuhkan bagi kelangsungan makhluk hidup yang
ada bumi. Sifat manusia yang tidak pernah puas mengakibatkan kerusakan sumber
daya alam yang semakin menipis akibat penggunaan sumberdaya alam yang terlalu
berlebihan, tidak memperhatikan keberadaan sumber daya alam dalam jangka
panjang untuk generasi selanjutnya.
Dalam
mengatasi hal tersebut pemerintah berperan penting dalam pengelolaan dan
pelindungan sumberdaya alam, pemerintah mengadakan program-program guna mengelola
dan melindungi sumber daya alam, program tersebut diatur dalam beberapa
peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
Bukan
hanya peranan pemerintah saja yang dapat mengelola dan melestarikan sumber daya alam, akan
tetapi peranan masyarakat juga penting dalam pengelolaan dan pelestarian
sumberdaya alam. Tanpa adanya peranan masyarakat peraturan dan kebijakan pemerintah
tidak akan berjalan dengan baik. Kesadaran masyarakatlah yang paling utama
untuk menjaga keberadaan sumber daya alam Karena masyarakat sebagai actor
penting dalam pengelolaan dan pelindungan sumber daya alam.
Bila
semuanya berjalan dengan baik bukan tidak mungkin keberadaan sumberdaya alam
dibumi akan dapat menckupi untuk kehidupan manusia pada saat ini dan untuk
generasi selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar