Salam Konservasi

Salam Konservasi

Selasa, 01 Desember 2015

ARTIKEL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM OLEH HANI NUR ISLAMI


PERAN PEMERINTAH DAN DUKUNGAN MASYARAKAT MENGENAI PENTINGNYA KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM





DISUSUN OLEH
Hani Nur Islami (3201414042)



UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
PENDIDIKAN GEOGRAFI
2014/2015



BAB I
PENDAHULUAN
Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumber daya alam, berupa tanah, air, udara dan sumber daya alam lain yang termasuk kedalam sumber daya alam yang diperbaharui maupun yang tidak diperbaharui. Namun harus kita sadari bahwa sumber daya alam yang diperlukan jumlahnya terbatas dalam berbagai hal, terbatas mengenai ketersediaan menurut kuantitas, kualitas, ruang dan waktu. Oleh karena itu diperlukan perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam yang baik dan bijaksana.
Keberadaan sumber daya alam, air, tanah dan sumber daya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Manusia tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang mempengaruhi keberadaan sumber daya dan lingkungan disekitarnya. Kerusakan sumber daya alam baik ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak kasus kerusakan sumber daya alam akibat oleh ulah manusia itu sendiri yang pada akhirnya merugikan manusia itu sendiri.
Oleh karena itu, untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan sumber daya alam dibutuhkan peran masyarakat dan peran pemerintah dalam perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam. Dalam hal ini pemerintah memiliki wewenang dalam membuat peraturan-peraturan dan kebijakan untuk melindungi sumber daya alam.





BAB II
PEMBAHASAN
Peran serta dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah dalam konservasi sumber daya alam. Masyarakat dan pemerintah sebagai manusia sangat membutuhkan sumber daya alam dalam menunjang kehidupan sehari-hari.
Namun saat ini ketersediaan sumber daya alam jumlahnya terbatas karena tidak seimbang dengan kebutuhan manusia yang terlalu berlebihan dalam penggunaan sumber daya alam. Manusia memang tidak bisa jika tidak menggunakan sumber daya alam dalam kebutuhan sehari-hari.
Saat ini banyaknya kerusakan sumber daya alam akibat aktivitas manusia, banyaknya manusia yang serakah dalam menggunakan sumber daya alam hanya untuk kepentingannya sendiri tanpa memperhatikan jumlah sumber daya alam yang semakin berkurang dan juga tidak memperhatikan sumber daya alam tersebut akan berguna untuk kehidupan selanjutnya.
Dalam mengatasi hal ini pemerintah mengeluarkan peraturan-peraturan dan kebijakan akan pentingnya konservasi sumber daya alam, kebijakan tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya peran serta masyarakat.
Salah satu kebijakan pemerintah tersebut diatur dalam UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam. UU tersebut dibuat untuk mengatur dalam melindungi dan mengelola sumber daya alam karena keberadaaanyayang semakin terbatas akibat ulah manusia yang hanya mau menggunakan tetapi tidak mau merawat.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga bekerja sama dalam pemgelolaan dan perlindungan sumbaer daya alam. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki program-program tersebut dalam uapaya tersebut.
1.    Program Pengembangan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang mengenai potensi dan produktifitas sumber daya alam dan lingkungan hidup melalui invertarisasi dan evaluasi, serta peguatan system informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup. Baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumber daya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas disetiap derah.
2.    Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi, dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, hutan, laut, air, udara, dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industry secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program ini adalah terlindungnya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif.
3.    Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan HIdup
Program ini bertujuan untuk megembangkan kelembagaan, menata system hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta mengakan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perudangan serta terlaksananya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
4.    Program Peningkatan Peranan Masyarakat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestaria fungsi lingkungan hidup  sasaran program ini adalah tersedianya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan peestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.
Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintah
1.    Melalukakan pembaharuan tekhnologi yang ramah lingkungan, dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atau individu yang melakukan pembaharuan tehnologi tersebut.misalnya tekhnologi biogas, biopori dan minyak biji jarak.
2.    Mengajak perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang lingkungan dan SDA untuk ikut serta menjaga SDA yang ada, dengan mendorong mereka melakukan corporate sosial responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap eskloitasi SDA yang dilakukan dengan membuat UU perihal kewajiban perusakan melakukan CSR.
3.    Mengkampanyekan cinta Indonesi cinta lingkunganseperti buang sampah pada tempatnya, tentunya dengan memberikan sangsi bagi para pelanggar (tanpa pandang levelitas).
4.    Mensosialisasikan dengan tepat kebijaka-kebijakan kepada seluruh aspek masyarakat, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan serta memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan.
5.    Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia seperti pengetahua serta keterampilan SDM dalam pengelolaan dan pengembangan progam CSR.
Selain adanya peran pemerintah masyarakat juga ikut berperan penting dalam pengelolaan dan perlindugan sumberdaya alam. Bebrapa kegiatan yang dilakukan dalam pengelolaan dan perlindungan sumberdaya alam yaitu
(1)  peningkatan jumlah dan kualitas anggota masyarakat yang peduli dan mampu mengelola sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup:
(2)  pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam melalui pendektan keagamaan, adat dan budaya.
(3)  Pengembangan pola kemitraan dengan lembaga masyarakat yang melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaan sumberdaya alam.
(4)  Perlindungan hak-hak adat dalam pengelolaan sumberdaya alam.










BAB III
PENUTUP

Sumber daya alam keberadannya sangat dibutuhkan bagi kelangsungan makhluk hidup yang ada bumi. Sifat manusia yang tidak pernah puas mengakibatkan kerusakan sumber daya alam yang semakin menipis akibat penggunaan sumberdaya alam yang terlalu berlebihan, tidak memperhatikan keberadaan sumber daya alam dalam jangka panjang untuk generasi selanjutnya.
Dalam mengatasi hal tersebut pemerintah berperan penting dalam pengelolaan dan pelindungan sumberdaya alam, pemerintah mengadakan program-program guna mengelola dan melindungi sumber daya alam, program tersebut diatur dalam beberapa peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
Bukan hanya peranan pemerintah saja yang dapat mengelola  dan melestarikan sumber daya alam, akan tetapi peranan masyarakat juga penting dalam pengelolaan dan pelestarian sumberdaya alam. Tanpa adanya peranan masyarakat peraturan dan kebijakan pemerintah tidak akan berjalan dengan baik. Kesadaran masyarakatlah yang paling utama untuk menjaga keberadaan sumber daya alam Karena masyarakat sebagai actor penting dalam pengelolaan dan pelindungan sumber daya alam.
Bila semuanya berjalan dengan baik bukan tidak mungkin keberadaan sumberdaya alam dibumi akan dapat menckupi untuk kehidupan manusia pada saat ini dan untuk generasi selanjutnya.



DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar